Zikir Bersama[1].
Fatwa Syekh DR. Ali Jum’ah.
Pertanyaan:
Apa aturan berkumpul untuk melaksanakan zikir bersama dalam sebuah halaqah (lingkaran)?
Jawaban:
Berkumpul untuk melaksanakan zikir dalam sebuah halaqah (lingkaran) yakni Sunnah berdasarkan dalil-dalil. Yang Mahakuasa Swt memerintahkan dalam kitab-Nya yang mulia:
÷É9ô¹$#ur y7|¡øÿtR yìtB tûïÏ%©!$# cqããôt Næh/u Ío4rytóø9$$Î/ ÄcÓÅ´yèø9$#ur tbrßÌã ¼çmygô_ur (
“Dan bersabarlah kau bahu-membahu dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya”. (Qs. Al-Kahf [18]: 28).
Rasulullah Saw bersabda:
إِنَّ لِلَّهِ مَلاَئِكَةً يَطُوفُونَ فِى الطُّرُقِ ، يَلْتَمِسُونَ أَهْلَ الذِّكْرِ ، فَإِذَا وَجَدُوا قَوْمًا يَذْكُرُونَ اللَّهَ تَنَادَوْا هَلُمُّوا إِلَى حَاجَتِكُمْ . قَالَ فَيَحُفُّونَهُمْ بِأَجْنِحَتِهِمْ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا
“Sesungguhnya ada malaikat-malaikat milik Yang Mahakuasa Swt yang berkeliling di jalan-jalan, mereka mencari hebat zikir. Apabila mereka mendapati sekelompok orang yang berzikir kepada Yang Mahakuasa Swt, mereka saling memanggil, “Kemarilah kepada apa yang kau cari”. Maka para malaikat meliputi mereka dengan sayap-sayapnya sampai ke langit dunia. Sampai pada, Yang Mahakuasa Swt berfirman:
فَأُشْهِدُكُمْ أَنِّى قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ . قَالَ يَقُولُ مَلَكٌ مِنَ الْمَلاَئِكَةِ فِيهِمْ فُلاَنٌ لَيْسَ مِنْهُمْ إِنَّمَا جَاءَ لِحَاجَةٍ . قَالَ هُمُ الْجُلَسَاءُ لاَ يَشْقَى بِهِمْ جَلِيسُهُمْ
“Aku persaksikan kepada kau bahwa Aku telah mengampuni mereka”. Malaikat diantara mereka berkata, “Si fulan bukan pecahan dari mereka, ia tiba hanya alasannya yakni ada suatu keperluan”. Yang Mahakuasa Swt berfirman, “Mereka yakni orang-orang yang duduk yang tidak menyengsarakan sahabat-sahabat yang duduk bersama mereka”. (HR. al-Bukhari).
Dari Mu’awiyah, bahwa Rasulullah Saw melewati bulat zikir para shahabatnya, ia bertanya, “Apa yang menciptakan kau duduk?”. Mereka menjawab, “Kami duduk berzikir mengingat Yang Mahakuasa Swt dan memuji-Nya atas hidayah-Nya kepada kami untuk memeluk Islam dan karunia-Nya kepada kami”. Sampai pada ucapan Rasulullah Saw:
أَتَانِى جِبْرِيلُ فَأَخْبَرَنِى أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُبَاهِى بِكُمُ الْمَلاَئِكَةَ
“Malaikat Jibril telah tiba kepadaku, ia memberitahukan bahwa Yang Mahakuasa Swt membanggakan kau kepada para malaikat”. (HR. Muslim).
Imam an-Nawawi menempatkan hadits pertama dalam satu pecahan dalam kitab Riyadh ash-Shalihin, Bab: fadhl hilaq adz-dzikr (Bab: Halaqah-Halaqah Zikir). Zikir berdasarkan syariat Islam mengandung banyak makna, diantaranya: pemberitahuan murni wacana dzat Yang Mahakuasa Swt atau sifat-Nya atau perbuatan-Nya atau hukum-hukum-Nya, atau dengan membaca kitab suci-Nya, atau memohon kepada-Nya, berdoa kepada-Nya, atau memuji dan mensucikan-Nya, mengagungkan-Nya, mentauhidkan-Nya, memuji-Nya, bersyukur dan mengagungkan-Nya. Tidak ada dalil bagi mereka yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan halaqah-halaqah zikir di sini yakni majlis ilmu.
Imam ash-Shan’ani menyebutkan hadits Muslim dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda:
لاَ يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ حَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ
وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ
“Tidaklah sekelompok orang berzikir mengingat Yang Mahakuasa Swt, melainkan para malaikat mengelilingi mereka, rahmat Yang Mahakuasa Swt meliputi mereka, turun ketenangan kepada mereka dan Yang Mahakuasa Swt menyebut mereka kepada yang ada di sisi-Nya”. (HR. Muslim). Kemudian Imam ash-Shan’ani berkata, “Hadits ini mengatakan keutamaan majlis-majlis zikir dan orang-orang yang berzikir. Keutamaan berkumpul untuk berzikir. Imam al-Bukhari meriwayatkan:
إِنَّ لِلَّهِ مَلاَئِكَةً يَطُوفُونَ فِى الطُّرُقِ ، يَلْتَمِسُونَ أَهْلَ الذِّكْرِ ، فَإِذَا وَجَدُوا قَوْمًا يَذْكُرُونَ اللَّهَ تَنَادَوْا هَلُمُّوا إِلَى حَاجَتِكُمْ . قَالَ فَيَحُفُّونَهُمْ بِأَجْنِحَتِهِمْ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا
“Sesungguhnya ada malaikat-malaikat milik Yang Mahakuasa Swt yang berkeliling di jalan-jalan, mereka mencari hebat zikir. Apabila mereka mendapati sekelompok orang yang berzikir kepada Yang Mahakuasa Swt, mereka saling memanggil, “Kemarilah kepada apa yang kau cari”. Maka para malaikat meliputi mereka dengan sayap-sayapnya sampai ke langit dunia. Ini yakni keutamaan majlis-majlis zikir yang dihadiri para malaikat sehabis para malaikat itu mencari dan menemukan majlis-majlis zikir.
Yang dimaksud dengan zikir disini yakni tasbih, tahmid, membaca al-Qur’an dan sejenisnya. Dalam hadits al-Bazzar disebutkan:
إنَّهُ تَعَالَى يَسْأَلُ مَلَائِكَتَهُ مَا يَصْنَعُ الْعِبَادُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ فَيَقُولُونَ يُعَظِّمُونَ آلَاءَك ، وَيَتْلُونَ كِتَابَك وَيُصَلُّونَ عَلَى نَبِيِّك وَيَسْأَلُونَك لِآخِرَتِهِمْ وَدُنْيَاهُمْ
“Allah Swt bertanya kepada para malaikat-Nya, “Apa yang dilakukan hamba-hamba-Ku?”. Yang Mahakuasa Swt Maha Mengetahui wacana mereka. Para malaikat menjawab, “Mereka mengagungkan nikmat-nikmat-Mu, membaca kitab-Mu, bershalawat kepada nabi-Mu dan memohon kepada-Mu untuk alam abadi dan dunia mereka”. Zikir yang bahwasanya yakni zikir di lidah, orang yang mengucapkannya akan mendapat akhir pahala, tidak disyaratkan menghadirkan maknanya, yang disyaratkan hanyalah biar tidak bertujuan selain zikir kepada Yang Mahakuasa Swt. Jika zikir mulut ditambah dengan zikir hati, maka itu lebih sempurna. Jika ditambah lagi dengan menghadirkan makna zikir, meliputi pengagungan Yang Mahakuasa Swt, menafikan kekurangan, maka bertambah sempurna. Jika itu dilakukan dalam amal shaleh yang diwajibkan menyerupai shalat, atau jihad atau yang lain, maka lebih sempurna. Jika arahnya benar dan tulus hanya alasannya yakni Yang Mahakuasa Swt, maka itulah tingkat teratas dari kesempurnaan. Subul as-Salam karya Imam ash-Shan’ani, juz. 2, hal. 700.
Dari keterangan diatas sanggup diketahui bahwa berkumpul untuk berzikir mengingat Yang Mahakuasa Swt, membaca al-Qur’an, mengkaji ilmu, tasbih, tahlil dan tahmid yakni sunnah yang dianjurkan Yang Mahakuasa Swt dalam kitab-Nya dan sunnah nabi-Nya yang shahih dan jelas. Wallahu Ta’ala A’la wa A’lam.
[1] Syekh DR. Ali Jum’ah, Al-Bayan li ma Yusyghil al-Adzhan, (Cet. I; Kairo: al-Muqaththam, 1426H/2005M), hal. 229.
EmoticonEmoticon